EDUCATE – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah salah satu jalur dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. SNBT ini dilaksanakan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Nahhhh tapi tahukah kalian ternyata ada beberapa kategori siswa yang tidak bisa mengikuti seleksi jalur UTBK-SNBT ini. Berdasarkan ketentuan umum yang dimuat dalam laman snpmb.id, berikut adalah kategori siswa yang tidak bisa mengikuti UTBK-SNBT 2026:
“Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.”
Lalu apalagi ketentuan yang berlaku dalam UTBK-SNBT kali ini? Mari kita bahas lebih lanjut! Simak artikel ini hingga tuntas untuk memahami ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada seleksi UTBK-SNBT tahun 2026.
Baca Juga: PMB SPAN-PTKIN Segera Buka di Awal Tahun, Berikut Persyaratan dan Jadwal Seleksinya
Ketentuan Umum
Dilansir dari laman resmi snpmb.id, berikut adalah ketentuan umum UTBK-SNBT 2026:
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
- Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Baca Juga: Catat! Ini Komponen yang Diujikan dalam UTBK-SNBT Tahun 2026
Persyaratan Umum
Dilansir dari laman resmi snpmb.id, berikut adalah persyaratan umum UTBK-SNBT 2026:
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
Baca Juga: Persiapkan Dirimu! Berikut Timeline Pelaksanaan SNBP Tahun 2026
Nah Sobat Educate, itu adalah informasi seputar ketentuan peserta UTBK-SNBT 2026. Kamu sudah siap untuk menjadi salah satu mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi tes PTN? Yuk hubungi Bimbel Educate sekarang juga. Educate juga menyediakan Program Privat online maupun offline khusus untuk kamu yang bercita-cita jadi mahasiswa PTN.
Segera konsultasikan mimpimu ke Educate! Kami siap membantumu meraih mimpi! Educate siap untuk menjadi #sahabatberjuang setiap generasi muda dalam meraih cita-cita mulianya.
SOURCE:
snpmb.id
image source:
undip.ac.id