[vc_row type=”in_container” full_screen_row_position=”middle” column_margin=”default” scene_position=”center” text_color=”dark” text_align=”left” overlay_strength=”0.3″ shape_divider_position=”bottom” bg_image_animation=”none”][vc_column column_padding=”no-extra-padding” column_padding_position=”all” background_color_opacity=”1″ background_hover_color_opacity=”1″ column_link_target=”_self” column_shadow=”none” column_border_radius=”none” width=”1/1″ tablet_width_inherit=”default” tablet_text_alignment=”default” phone_text_alignment=”default” overlay_strength=”0.3″ column_border_width=”none” column_border_style=”solid” bg_image_animation=”none”][vc_column_text]
skb cpns 2019 kapan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019. Sekaligus SKB CPNS 2019 kapan akan berlangsungnya. Persiapkan diri Anda dengan mengikuti bimbel khusus SKB.
Sesuai jadwal, pengumuman hasil tes SKD (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 dilakukan secara serentak dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.
BKN juga mengumumkan tahapan tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020 mendatang.
Pemerintah memutuskan menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 hingga menunggu ketetapan selanjutnya.
Dalam agenda yang disusun Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, tes SKB CPNS sejatinya dilaksanakan pada 25 Maret 2020. Namun jadwal tersebut terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan jadwal itu menyusul status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah hingga tanggal 29 Maret 2020, serta imbauan Presiden Joko Widodo untuk bekerja di rumah atau work from home, dan menghindari keramaian.
“Pelaksanaan SKB yang semula pelaksanaannya mulai 25 Maret 2020 ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi oleh panselnas. Hasilnya akan kami beritahukan melalui surat edaran,” seperti dikutip dari surat yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (17/3).
SKB merupakan tahap seleksi lanjutan bagi CPNS yang lolos dalam Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Penundaan ini diputuskan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana nasional nonalam akibat pandemi covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara pengumuman hasil SKD sendiri akan tetap disampaikan pada 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 dari masing-masing instansi.
Pelaksanaan tes SKD telah digelar sejak Januari hingga Februari lalu. Tes ini merupakan seleksi tahap kedua bagi CPNS yang lulus tes pemberkasan.
Tes SKD menguji CPNS di tiga kompetensi yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), intelegensia umum (TIU), dan tes kepribadian (TKP).
Bagi CPNS yang lolos tes SKD akan lanjut pada tes SKB. Tes ini merupakan tahap akhir sebelum CPNS dinyatakan diterima sebagai PNS dan menerima nomor induk pegawai.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menpan RB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 Tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Sementara, untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal dan menyiapkan sarana/prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]